Berdasarkan pengalaman dalam melaksanakan seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui ujian tertulis, maka pada tahun 2015 Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) tetap menyelenggarakan ujian tertulis SBMPTN 2015 yang dapat diikuti oleh siswa lulusan pendidikan menengah (SMA/ MA/ SMK/ MAK) dan sederajat, termasuk Paket C tahun 2013, 2014, dan 2015.
Ujian tertulis menggunakan soal ujian yang dikembangkan sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan reliabilitas dan validitas yang memadai. Soal ujian tertulis SBMPTN dirancang untuk mengukur kemampuan dasar yang dapat memprediksi keberhasilan calon mahasiswa di semua program studi, yakni kemampuan penalaran tingkat tinggi (higher order thinking), yang meliputi potensi akademik, penguasaan bidang studi dasar, bidang sains dan teknologi (saintek) dan/atau bidang sosial dan humaniora (soshum). Selain mengikuti ujian tertulis, peserta yang memilih program studi Ilmu Seni dan/atau Keolahragaan diwajibkan mengikuti ujian keterampilan.
- Ketentuan Umum
SBMPTN 2015 adalah mekanisme seleksi masuk PTN yang ditetapkan berdasarkan hasil Ujian Tertulis atau kombinasi hasil Ujian Tertulis dan Ujian Keterampilan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. - Persyaratan
- Pendaftaran
- Bagi siswa lulusan tahun 2013 dan 2014 harus sudah memiliki ijazah.
- Bagi siswa lulusan tahun 2015 telah memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah, sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap yang sah.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.
- Penerimaan
Lulus Pendidikan Menengah, lulus SBMPTN 2015, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
- Halaman Awal
- Pendaftaran KAP dan PIN
- Pencetakan Slip Pembayaran
- Proses Login
- Unggah Foto
- Pengisian Biodata
- Borang Data Pendidikan
- Pilihan Tempat Ujian dan Prodi
- Borang Konfirmasi Data
- Pencetakan Kartu
- Sosialisasi SBMPTN 2015
Post a Comment Facebook Disqus